Cara Daftar BPJS Untuk Pengguna Baru 2024

Cara Daftar BPJS Untuk Pengguna Baru


BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2014 dan telah menjadi salah satu program sosial yang paling populer di Indonesia. BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Program ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPJS Kesehatan memiliki dua jenis kepesertaan, yaitu:

  • Kepesertaan Wajib: Kepesertaan ini wajib bagi seluruh penduduk Indonesia yang telah memenuhi syarat kepesertaan.
  • Kepesertaan Sukarela: Kepesertaan ini bersifat pilihan dan dapat diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia yang telah memenuhi syarat kepesertaan.


Manfaat Menjadi Peserta BPJS

Peserta BPJS Kesehatan memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Rawat Inap: Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan rawat inap di rumah sakit umum, rumah sakit khusus, atau fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Rawat Jalan: Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan rawat jalan di puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA): Peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan pelayanan kesehatan KIA, seperti persalinan, KB, dan pemeriksaan kehamilan.
  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut: Peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, seperti pembersihan gigi, penambalan gigi, dan pencabutan gigi.
  • Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (RTL): Peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan pelayanan kesehatan RTL, seperti rawat inap di rumah sakit khusus, operasi, dan pemeriksaan penunjang.
  • Obat-obatan: Peserta BPJS Kesehatan dapat mendapatkan obat-obatan yang diperlukan sesuai dengan indikasi medis.


Cara Mendaftar Menjadi Peserta BPJS

Ada 3 cara yang bisa anda lakukan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS:

Cara 1: Online melalui aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh.
  3. Klik tautan "Daftar", kemudian pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  4.  Klik "Saya Setuju" pada form persetujuan.
  5. Masukkan NIK KTP dan kode chapta, klik "Cari".
  6. Isi data diri Anda, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, agama, pekerjaan, dan alamat.
  7. Pilih kelas kepesertaan BPJS Kesehatan yang diinginkan.
  8. Masukkan nomor rekening bank yang aktif.
  9. Unggah foto KTP dan foto terbaru ukuran 3x4.
  10. Klik "Simpan".
  11. Petugas BPJS Kesehatan akan memverifikasi data Anda dan mengirimkan kartu BPJS Kesehatan ke alamat yang Anda berikan.


Cara 2: Online melalui website BPJS Kesehatan

  1. Kunjungi website BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/
  2. Klik menu "Daftar".
  3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  4. Ikuti langkah-langkah pendaftaran yang sama seperti pada cara 1.


Cara 3: Offline melalui kantor BPJS Kesehatan

  1.  Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Ambil nomor antrian dan isi formulir pendaftaran.
  3. Serahkan dokumen persyaratan pendaftaran, yaitu: KTP, Kartu Keluarga, Fotokopi KTP dan KK, Foto terbaru ukuran 3x4, NPWP (jika ada)
  4. Petugas BPJS Kesehatan akan memverifikasi data Anda dan mengirimkan kartu BPJS Kesehatan ke alamat yang Anda berikan.

Berikut adalah dokumen persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  •  Foto terbaru ukuran 3x4
  •  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)

Untuk peserta yang termasuk dalam golongan masyarakat tidak mampu, dapat mendaftarkan diri secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Persyaratan pendaftaran JKN-KIS untuk masyarakat tidak mampu adalah:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan

Peserta JKN-KIS memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik perorangan) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit umum dan rumah sakit khusus).


Contoh Kasus Manfaat dari Peserta BPJS

Berikut adalah beberapa contoh kasus manfaat dari peserta BPJS:

  • Seorang karyawan mengalami kecelakaan kerja dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, karyawan tersebut tidak perlu khawatir akan biaya rawat inap yang mahal.
  • Seorang ibu hamil melahirkan di rumah sakit. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, ibu hamil tersebut dapat melahirkan dengan biaya yang terjangkau, termasuk biaya persalinan, biaya rawat inap, dan biaya obat-obatan.
  • Seorang anak mengalami sakit gigi dan harus menjalani perawatan di dokter gigi. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, anak tersebut dapat mendapatkan perawatan gigi dengan biaya yang terjangkau.
  • Seorang lansia mengalami penyakit kronis dan harus menjalani pengobatan rutin. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, lansia tersebut dapat mendapatkan pengobatan rutin dengan biaya yang terjangkau.


Kesimpulan

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini memiliki banyak manfaat bagi pesertanya, antara lain:

  • Membantu peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau.
  • Meringankan beban finansial peserta jika mengalami sakit atau kecelakaan.
  • Membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

Untuk karyawan industri, memiliki BPJS Kesehatan sangat penting untuk melindungi diri dari risiko sakit atau kecelakaan kerja. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, karyawan dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau.

Posting Komentar untuk "Cara Daftar BPJS Untuk Pengguna Baru 2024"